Curi dan Gelapkan Uang Perusahaan Rp39 Juta, 3 Pemuda di Makassar Diringkus Polisi

Muhammad Nur Bone
Polisi menginterogasi tiga pemuda yang menggelapkan uang perusahaan dari salah satu pelaku yang bekerja di perusahaan roti di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)


 
Setelah melakukan penyelidikan, sambungnya, pihaknya menyimpulkan bahwa Hamid-lah pelaku utama dalam kasus ini.

Polisi langsung menuju rumah pelaku Hamid di Jalan Galangan Kapal Makassar, dari rumah tersebut petugas juga berhasil menggerebek dan meringkus sekaligus dua pelaku lainnya.

"Ke tiga pelaku yang diamankan merupakan pelaku penggelapan uang milik perusahaan tempat salah satu pelaku bekeerja," ungkapnya.  

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang yang tersisa sebanyak Rp21 juta, satu unit sepeda  motor, dan tiga unit handphone. 
 
Usai mengamankan para pelaku bersama barang bukti polisi pun langsung menggiring ketiganya ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun lamanya," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal