Curi 19 Motor, Pasutri di Palopo Ditangkap Polisi

Nasruddin Rubak
Pasutri di Palopo ditangkap polisi karena mencuri 19 motor. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

PALOPO, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Palopo, Sulawesi Selatan (sulsel) yakni Hendra dan Murni ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di 19 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapores Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pasutri ini sudah dilakukannya selama satu bulan. 

Dia mengatakan, pasutri ini merupakan residivis berbagai kasus. Keduanya berkenalan saat menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo. 

Dalam melakukan aksinya, kata dia, kedua pelaku ini memiliki peran berbeda. Sang suami bertugas melakukan survei untuk mencari motor yang tidak memakai kunci setang, sementara sang istri bertugas mendorong motor curian untuk menjauh dari target.

"Pelaku utamanya adalah suaminya. Suaminya ini melakukan survei targetnya kos-kosan dan tempat lainnya. kemudian pada malam harinya mereka melakukan aksinya," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal