Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Makassar Tusuk 2 Teman Pakai Gunting

Faisal Mustafa
Pelaku penusukan yang diamankan Polsek Makassar. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, setelah dua korban terkapar, beberapa warga yang melihat kejadian itu membawa mereka ke RS Pelamonia.

"Kondisi kedua korban mulai stabil dan dilakukan rawat jalan," ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku saat ini sudah menjalani proses hukum.

"Untuk motifnya itu karena tersinggung dipukul terlebih dahulu. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal