Camat di Parepare Dilaporkan Warga karena Bubarkan Jemaah Salat Jumat

Ichsan Anshari
Camat di Parepare bubarkan jemaah Salat Jumat di Masjid. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Seorang camat di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan warga atas tuduhan penistaan agama. Mereka kesal lantaran pejabat pemerintah ini berusaha membubarkan jemaah Salat Jumat, 17 April lalu.

Dalam rekaman CCTV masjid, terpantau seorang perempuan yang diketahui Camat Ujung, Ulfa Lanto, mendatangi masjid dan membubarkan jemaah. Warga pun sempat emosi dan mendatangi camat tersebut.

Sempat terlihat adu mulut antara camat dan warga. Namun tidak lama situasi kembali normal setelah Ulfah Lanto diusir warga dan meninggalkan masjid, lalu jemaah melanjutkan ibadah mereka.

Namun tampaknya warga tetap tidak terima dengan aksi Camat Ujung tersebut. Mereka pun melaporkan kasus ini atas tuduhan penistaan agama ke Polres Parepare belum lama ini.

"Pengaduan tertulis sudah masuk. Bahkan hari ini (Kamis) kami dijadwalkan untuk dimintai keterangannya," kata Kuasa Hukum Badan Jemaah Masjid Ar Rahma, Makmur Raona, Kamis (30/4/2020) kemarin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

57 tahun lalu

Viral Duel Sengit 2 Wanita di Parepare Rebutan Pria, Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Angin Kencang Terbangkan Atap Resto 3 Lantai di Maros, Satu Karyawan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal