MAKASSAR, iNews.id - Tim Resmob Polsek Panakukkang membekuk seorang wanita paruh baya berinisial HB (49) yang merupakan pelaku spesialis pencopetanHp di pusat perbelanjaan di Kota Makassar,Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (17/3/2022) malam. Sebelum ditangkap pelaku sempat menjadi buron polisi selama enam bulan lamanya.
HB ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakukkang di wilayah Kabupaten Gowa. Pelaku tercatat pernah ditangkap dan menjalani proses hukum dengan kasus serupa di Polsek Panakukkang.
Selain membekuk HB, aparat juga turut menyita barang bukti berupa satu unit Hp milik korban yang dicuri.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Andi Ali Surya menuturkan dalam beraksi modus pelaku adalah dengan mencari korban yang tengah lengah saat berada di pusat perbelanjaan
Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencopet barang berupa Hp milik korban. Dia mengungkapkan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan satu buah Hp di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Panakukkang, pada September tahun 2021.