Buronan Kasus Pencurian 47 Karung Konsentrat Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar

Leo Muhammad Nur
Buronan pencuri47 karung konsetrat PT freeport (pakai topi) ditangkap polisi di salah satu SPBU Makassar. (Foto:Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Buronan kasus pencurian47 karungkonsentrat emas milik PT Freeport Kabupaten Mimika, Papua ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni Aldi Mamente (43).

Dia ditangkap polisi oleh anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum  (SPBU)  di Makassar.

Diketahui, peristiwa pencurian sebanyak 47 karung konsentrat emas seberat 25 kilogram milik PT Freeport ini terjadi pada bulan Januari 2023.  

Dalam melakukan aksinya, Aldi tidak sendirian, dia dibantu sembilan rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. 

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan ini setelah Polres Mimika memberikan informasi terkait keberadaan buronannya yakni pelaku pencurian konsentrat emas PT Freeport melarikan diri ke Kota Makassar. 

Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Jadi kasusnya di DPO-nya merupakan kasus pencurian konsentrat emas bahan pembuatan emas sejumlah 47 karung," katanya, Minggu (26/2/2203) malam.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota KKB Penembak Karyawan Freeport Terancam Hukuman Mati, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan OPM di Area PT Freeport

57 tahun lalu

Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor Belum Jelas, Komunikasi Terputus

57 tahun lalu

Anggota Polisi di Pekanbaru Ditikam Buronan Kasus Pencurian

57 tahun lalu

Menikmati Pesona Tembagapura: Antara Hujan, Tambang, dan Kebhinekaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal