Buron 3 Bulan, Pria Cabuli 2 Gadis di Baubau Ditangkap di Maluku Tengah

Andhy Eba
Pelaku pencabulan terhadap dua gadis di Baubau dengan modus ajarkan agama ditangkap setelah 3 bulan buron. (Foto : iNews/Andhy Eba)

Setelah itu, keluarga korban didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melapor di Polres Buabau.

"Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Baubau," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal