Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 5 Motor dan Pengendaranya

Yoel Yusvin
Polisi mengamankan pelaku balap liar yang meresahkan warga di Makassar. (Foto: Yoel Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Aparat kepolisian resort kota (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar di Jalan Veteran Utara hingga ke Veteran Selatan, Sabtu (22/4/2023). Hasilnya, lima motor dan pengendaranya diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor dari lima kendaraan balap liar yang terjaring itu tidak membawa surat-surat berkendara lengkap," kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin, Sabtu.  

Dia mengatakan, kendaraan yang diamankan tersebut telah dimodifikasi untuk menjadi kendaraan balap liar serta menggunakan knalpot bersuara bising.

Saat ini, untuk proses lebih lanjut,  lima kendaraan motor balap liar beserta pengendaranya langsung dibawa ke Polrestabes Makassar, mereka akan dikenakan sanksi tilang selama tiga bulan.

Dia menceritakan, pembubaran aksi balap liar ynag dilakukan pihaknya berawa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut. 

Selain menggunakan knalpot brong yang bising, para pelaku juga menutup penuh jalanan raya untuk balap liar.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar Dibubarkan Warga di Malang, Motor Pelaku Dirusak dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal