“Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya,” kata kapolres.
Selanjutnya pada dini hari, pelaku minta izin kepada istrinya Suriani yang sedang tertidur pulas untuk izin pergi ke toilet. Namun pelaku ternyata pergi mendatangi rumah korban.
“Diduga pelaku mendatangi rumah korban dan membunuhnya dengan menggunakan parang,” katanya.
Akibat peristiwa itu, korban tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Seperti luka terbuka di pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka tusuk pada dada kanan, tangan kiri hingga ibu jari kaki kanan putus.
Hingga kini, polisi telah meminta keterangan saksi yang sekamar dengan korban bernama Idris (21). Kemudian saksi warga di antaranya Sopian, Udding (56) dan Muh Alwi .