"Alhamdulillah Korbannya selamat, dan masih di rawat di rumah sakit. Sedangkan pelaku sudah diamankan beberapa jam setelah melakukan aksinya itu," ujar dia.
Pelaku Iwan ditangkap di Dusun Botto Tella, Desa Barang Mamase, Kecamatan Sajoanging, bersama barang bukti ponsel hasil curian dan motor yang dipakai menjalankan aksinya.
Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan aksi keji tersebut, mulai dari merampas ponsel korban hingga membuangnya ke laut di Pelabuhan Bangsalae Siwa.