MAKASSAR, iNews.id - Minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diimbau tidak memajang alat kontrasepsi atau kondom di tempat terbuka. Kasir juga diminta mengawasi penjualan produk tersebut dengan tidak menjualnya ke sembarang orang.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, personelnya juga sudah diturunkan untuk mengecek kepatuhan para pemilik usaha tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak ada tindakan asusila selama momen hari Valentine.
"Kita maksimalkan langkah antisipasi sesuai prosedural, tapi kalau kita temukan melanggar kita tindak," kata Iman Hud kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (13/2/2020).
Selanjutnya, ratusan personel Satpol PP akan dikerahkan untuk merazia sejumlah titik dan lokasi yang diduga rawan tindakan asusila. Seperti kos-kosan, wisma, ataupun tempat hiburan malam.
"Paling tidak ada tindakan dari pemerintah untuk meminimalisasi tindakan asusila oleh remaja kita yang salah memahami arti Valentine," ujar dia.