MAKASSAR, iNews.id - Pelanggan minimarket di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ingin membeli alat kontrasepsi atau kondom, harus menunjukkan KTP ke kasir. Barang tersebut tidak bisa dijual bebas, apalagi ke anak-anak.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, sudah ada imbauan dari pemkot yang disebarluaskan ke seluruh supermarket, minimarket dan apotek. Tidak boleh menjual kondom secara bebas jelang hari Valentine.
"Kami juga sudah kasih tahu pemiliknya untuk tidak dijual bebas. Jadi, harus ada KTP dari pembeli," kata Iman kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (12/2/2020).
Selanjutnya, ratusan personel Satpol PP akan dikerahkan untuk merazia sejumlah titik dan lokasi yang diduga rawan tindakan asusila. Seperti kos-kosan, wisma, ataupun tempat hiburan malam.
"Paling tidak ada tindakan dari pemerintah untuk meminimalisasi tindakan asusila oleh remaja kita yang salah memahami arti Valentine," ujar dia.