Berwisata saat Tunggu Status Pengungsi, 3 WNA Sri Lanka Dideportasi

Antara
WNA asal Sri lanka dideportasi dari Makassar (Antara)

Padahal, kata dia, ketiganya baru mengajukan status pengungsi atau pencari suaka politik. Setelah memperoleh surat pertimbangan untuk memperoleh status pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR, ketiganya kemudian berwisata ke beberapa daerah.

"Ketiganya masih status asylum seeker atau seseorang yang masih dalam pertimbangan untuk memperoleh status pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR.  Tetapi mereka malah melakukan pelanggaran dan akhirnya dibatalkan kemudian dideportasi," katanya.

Alimuddin menyatakan, ketiga WNA Sri Lanka didapati sedang menginap di salah satu hotel di Kota Maros. Ketiganya salah mengartikan surat tersebut dan beranggapan dengan surat itu bebas untuk bepergian di wilayah Indonesia.

"Padahal surat tersebut hanyalah bukti bahwa mereka sementara dipertimbangkan oleh UNHCR untuk mendapatkan status pengungsi dan dilindungi untuk tidak dipulangkan secara paksa karena kemanusiaan, bukan serta merta mereka bebas keliling Indonesia," terangnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

57 tahun lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal