Bejat! 3 Pemuda di Gowa Perkosa Gadis dalam Mobil Dinas, 2 Pelaku Anak Pejabat

Bugma
Polisi menangkan tiga pemuda yang diduga memerkosa gadis di atas mobil dinas Kabupaten Gowa. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.idTiga pemuda bejat di Kabupaten Gowa ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa seorang perempuan. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan korban. Ironisnya, dua dari tiga pelaku diduga anak pejabat. 

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, identitas tiga pelaku yakni, UC (24), MR (24), dan MQ (21). Aksi bejat itu dilakukan ketiga pelaku terhadap korban berinisial MT (26) di atas mobil dinas kawasan Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.

“Korban melaporkan ketiga pelaku karena mengaku telah diperkosa. Korban diancam dan dipaksa untuk melayani pelaku UC. Sedangkan dua pelaku lain yakni, MR dan MQ bersembunyi di bagasi belakang mobil,” katanya, Sabtu (2/3/2024).

Di hadapan polisi, UC yang merupakan pelaku utama mengaku memerkosa korban bersama dua rekannya di atas mobil dinas. 

terkait kejadian itu, polisi telah menyita mobil dinas yang digunakan pelaku saat memerkosa korban. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Gowa. Mereka dijerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal