Begini Mekanisme Pembatasan Wilayah di Makassar, Jalur Tikus Dijaga Posko

Antara
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai berlaku pada pekan ini. Saat ini pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Polri untuk mekanisme pemberlakukan aturan tersebut.

Ketentuan ini berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di Kota Makassar. Warga yang melintas keluar dan masuk ke daerah tersebut wajib mengantongi surat keterangan hasil rapid test.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mario Said mengatakan, mekanismenya masih dirancang. Dia mengakui tidak semua jalan ditutup, namun perlu ada pemeriksaan untuk memastikan warga yang melintas keluar dan masuk itu tidak terpapar virus corona.

"Tujuan dari pembatasan ini orang yang masuk maupun keluar Makassar dipastikan sehat. Jangan sampai keluar Makassar membawa penyakit. Tujuannya jelas agar tidak menyebarkan ke daerah lain," kata Mario saat di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Pemerintah Kota Makassar juga berkoordinasi dengan jajaran di Kabupaten Gowa serta Maros yang menjadi daerah penyangga. Warga di sana perlu mendapat sosialisasi, karena banyak dari mereka beraktivitas di ibu kota.

Selain itu jalan-jalan tikus juga akan diawasi. Sebab banyak pengendara atau warga yang melintas masuk dan keluar Kota Makassar melewati akses tersebut, sehingga posko di sana harus disiapkan.

"Kemungkinannya akan macet, makanya kita lagi rancang strategi termasuk menyiapkan posko, sebab masih banyak jalan-jalan tikus yang bisa dilalui pengendara," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal