Aturan Baru Terbit, Ini Syarat Terbang bagi Calon Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin

Antara
Ilustrasi penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Lalu bagi pelaku perjalanan dengan usia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Meskipun sudah tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19, layanan pemeriksaan Covid-19 masih tersedia di bandara untuk mengakomodir penumpang yang masih mendapatkan vaksin dosis 1 dan yang tidak bisa melakukan vaksin karena komorbid," urai Wahyudi. 

Wahyudi juga mengingatkan kepada para penumpang agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi. 

Penumpang juga wajib mengisi eHAC pada aplikasi Pedulilindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang. Status layak terbang ini ditunjukkan kepada petugas keamanan bandara sebelum memasuki area counter check in.

Tercatat, jumlah penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Januari-Februari 2022 sebanyak 1.338.759,  penumpang naik 34.5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2021 yang totalnya sebanyak 995.329 penumpang.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengutil Puluhan Paket di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin, 3 Karyawan Ditangkap 

57 tahun lalu

Pesawat Delay, Calon Penumpang Sriwijaya Air Mengamuk di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

57 tahun lalu

Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas Diduga Dicuri Porter di Makassar

57 tahun lalu

Porter Curi Emas dalam Koper Penumpang di Makassar Ditangkap, 3 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Viral Penumpang Pesawat Ngamuk Emas Hilang dalam Koper di Bandara Halu Oleo Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal