Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

Abdoellah Nicolha
Annar Salahuddin Sampetoding saat menjalani persidangan di PN Sungguminasa. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Jaksa menyebut Annar memiliki peran sentral dalam sindikat uang palsu ini. Meski demikian, dalam persidangan Annar kerap membantah tuduhan dan mengaku dirinya telah dikriminalisasi.

Menurut JPU, masa hukuman penjara yang dijatuhkan nantinya akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Kasus sindikat uang palsu ini terungkap pada Desember 2024, yang kemudian menyeret 15 tersangka. Selain Annar, sejumlah terdakwa lain juga sedang menjalani proses persidangan di PN Sungguminasa. Annar disebut sebagai otak utama dalam jaringan ini, sementara tersangka lain memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga penyedia peralatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Penemuan Uang Palsu di Tenjo Bogor, Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

3 Warga Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman, Modus Top Up Dompet Digital!

57 tahun lalu

Pemuda di Bandung Barat Buat Uang Palsu Mirip Asli lalu Dijual, Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

57 tahun lalu

Demi Dugem, 2 Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal