Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

Tim iNews
Anggota Polri di Gowa melaporkan istri ASN ke Polres Gowa terkait dugaan tindak pidana aborsi. (Foto: ist)

GOWA, iNews.id - Seorang anggota Polri di Kabupaten Gowa berinisial AMA melaporkan istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial HA ke Polres Gowa. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana aborsi.

Pelapor mengaku dirugikan secara psikologis dan moral karena dugaan peristiwa itu terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai suami.

Terlapor HA merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 20 Mei 2026.

Kuasa hukum pelapor, Wawan Nurewa, mengatakan laporan tersebut diajukan karena kliennya mengaku mengalami kerugian psikologis dan moral. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pelapor sebagai suami.

Menurut Wawan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut di antaranya percakapan elektronik, dokumentasi dan dokumen medis yang berkaitan dengan laporan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Tiket, Oknum Polisi Nyaris Adu Jotos dengan TNI di Stadion Utama Sumut

57 tahun lalu

Pukul Pengamen Badut, Oknum Polisi di Tuban Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Viral Pemotor Diduga Oknum Polisi Pukul Pengamen Badut di Tuban

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal