Anggota DPRD Pangkep dari PDIP Jadi Tersangka Otak Perekam dan Penyebar Video Mesum

Muhammad Subhan
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo menyelidiki kasus video mesum mirip anggota DPRD. (Foto: Sindonews).

Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep Ipda Firman menjelaskan, penahanan dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta alat bukti. Dari pemeriksaan, kuat dugaan SUL merupakan orang di balik perekaman dan penyebaran video tak senonoh tersebut di media sosial.

"Dia kami duga otak dan sutradara video mesum itu," kata Firman.

Menurutnya, kasus ini telah naik ke tahap sidik. Kedua tersangka dijerat dengan ancaman hukuman berdasarkan UU ITE Pasal 27 tahun 2019.

“Jadi ancamannya enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 Miliar. Sementara HR tidak kami tahan karena merupakan korban dan pelapor,” ucapnya.

Informasi diperoleh, diduga tersangka SUL menyuruh dan memberi imbalan uang ke pemeran perempuan MEG agar merekam saat berhubungan badan dengan HR. Dari alat bukti berupa rekaman telepon yang sudah ada di penyidik, tujuan pembuatan dan penyebaran video tersebut untuk mendongkel HR dari kursi Ketua DPC PDIP Pangkep.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal