Anggota DPRD Pangkep dari PDIP Jadi Tersangka Otak Perekam dan Penyebar Video Mesum

Muhammad Subhan
Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo menyelidiki kasus video mesum mirip anggota DPRD. (Foto: Sindonews).

PANGKEP, iNews.id - Babak baru kelanjutan kasus video mesum mirip anggota DPRD Pangkep kian terang benderang. Polisi telah menetapkan dua tersangka, salah satunya yakni oknum legislator dari PDIP berinsial SUL (38) yang kini telah ditahan.

Tersangka SUL diduga sebagai otak pelaku perekam dan penyebar video mesum mirip anggota DPRD Pangkep berinisial AR yang viral di media sosial pada November silam. Keduanya merupakan sama-sama berasal dari partai yang sama yakni PDIP.

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi membenarkan penahanan tersebut. Selain SUL, polisi juga menahan MEG (30) pemeran perempuan yang ada dalam video.

"Tadi malam sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya  melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).

Dia menambahkan, berdasarkan fakta-fakta hukum, pelaku MEG membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan ponsel miliknya atas perintah SUL. Pelaku dan pelapor melakukan perbuatan mesum di salah satu kamar di Makassar pada Juli 2020.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Aleg Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik

57 tahun lalu

Empati untuk Lansia Lumpuh, Aleg Perindo Syamsuriansyah Salurkan Bantuan Kursi Roda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal