Alasan Pinjam, Imigran Afghanistan Gelapkan Motor Warga Makassar

Abdoellah Nicolha
Polisi menangkap imigran Afghanistan, Mustafa Dawari di Makassar, Sulawesi Selatan karena kasus penggelapan motor. (Foto : Abdoellah Nicolha)

Berbekal laporan korban, Polsek Mamajang menangkap pelaku yang pada Senin (24/7/2023) malam di Jalan Banta-Bantaeng. Pelaku diketahui tinggal di Wisma Pelangi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Unit Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan ke markas Polsek Mamajang," tuturnya.

Pelaku tak menyangkal tuduhan penggelapan yang dilakukan dengan cara meminjam motor korban tapi tak dikembalikan. 

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Jenazah Korban KM Nurul Salsa Tenggelam Tiba di Makassar, Tim DVI Identifikasi Korban

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

1 bulan lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api

3 bulan lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

3 bulan lalu

3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal