Akhir Pelarian Andi, Napi yang Kabur 6 Bulan dari Rutan Makassar, Ditembak Polisi

Antara
Seorang narapidana yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Makassar sejak 1 September 2022 akhirnya berhasil ditangkap. (Foto: ilustrasi penangkapan/ist)

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. 

"Alhamdulillah, sudah baik, sudah mendapatkan perawatan dan saat itu juga kami melakukan serah terima dengan kepolisian untuk membawa kembali ke rutan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Makassar Angga Satrya mengatakan bahwa napi yang kabur tersebut berstatus narapidana Pasal 351 ayat (1) dengan putusan 1 tahun 6 bulan. Dia sebelumnya sudah menjalani pidananya selama enam bulan.

"Napi tersebut masuk ke rutan untuk menjalani sisa pidananya satu tahun. Bersangkutan mendapatkan sanksi pencabutan hak-haknya, seperti remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun asimilasi karena sudah dicatat dalam Register F atau catatan pelanggaran tata tertib narapidana," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Hendak ke Malaysia Kerja Jadi Sopir

57 tahun lalu

1 Napi Ditembak Mati Ternyata Otak Pelarian dari Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

3 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap, 1 di Antaranya Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Sebulan Kabur, Ruslan Napi Lapas Klas 2 Pangkalan Bun Ditangkap saat Maling di Ramayana

57 tahun lalu

Ingin Bertemu Orang Tua, Jadi Alasan Napi Anak Ini Kabur dari Lapas Kelas II Maros

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal