4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Petugas Jaga Diberi Sanksi

Antara
Empat napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga diberi sanksi. (Foto:Ilustrasi tahanan kabur/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Empat napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (3/3/2023) malam belum tertangkap. Terkait dengan itu, petugas jaga akan diberi sanksi.    

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lapas setempat.

Bukan itu saja, pihaknya juga memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.

"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," katanya, Selasa (7/3/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Hendak ke Malaysia Kerja Jadi Sopir

57 tahun lalu

1 Napi Ditembak Mati Ternyata Otak Pelarian dari Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

3 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap, 1 di Antaranya Tewas Ditembak

57 tahun lalu

4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, TNI-Polri Dilibatkan dalam Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal