Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta

Udin Syahruddin
Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta (Foto: Ilustrasi/Feepik)

PANGKEP, iNews.id  - Seorang dokter gadungan asal Lamongan, Jawa Timur (Jatim) ditangkap atas kasus penipuan. Perempuan berinisial LQ itu menikahi pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara siri lalu memorotin hartanya hingga Rp250 juta.

Kanit Unit Satu Reskrim Polres Pangkep Ipda Ramadhan mengatakan, kejadian  ini berawal dari aksi pelaku menjalin pertemanan dengan korban di media sosial. Keduanya kemudian bertemu di Surabaya.

Melalui komunikasi yang intens korban terbuai dan percaya jika LQ berstatus lajang atau belum mempunyai suami. Bahkan, LQ mengaku dirinya  seorang warga Malaysia.

Setelah berkenalan cukup lama korban dan tersangka  menikah siri di Kota Makassar. Pernikahan itu pun dihadiri oleh keluarga pihak laki-laki. Namun usai menikah korban dan pelaku tinggal terpisah.

Saat itu korban menetap di kabupaten pangkep karena bekerja di sebuah perusahaan swasta. Sedangkan tersangka kembali ke Surabaya.

Beberapa bulan kemudian tersangka mengirimkan foto USG kepada korban yang menyatakan tengah hamil. Tersangka meminta korban untuk mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai sebesar Rp250 juta.

Pelaku kerap beralasan uang itu untuk keperluan dinas di rumah sakit, pengurusan identitas,  lahiran dan variasi mobil. Merasa aneh, korban  terbang ke surabaya menemui tersangka yang sempat mengaku hamil dan melahirkan anak kembar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Perbaiki Kendaraan di Bahu Jalan, Sopir Truk Tewas Ditabrak Truk Tronton di Lamongan

57 tahun lalu

Viral! Pemotor Tewas Terlindas Bus TransJatim di Lamongan

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

57 tahun lalu

Lamongan Tetapkan Status Darurat Banjir, Ribuan Rumah Warga Terendam

57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal