Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta

Udin Syahruddin
Akal Bulus Dokter Gadungan asal Lamongan, Nikahi Pria lalu Morotin Hartanya hingga Rp250 Juta (Foto: Ilustrasi/Feepik)

Dari ini terungkap tersangka ternyata seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Tersangka juga bukan seorang dokter melainkan ibu rumah tangga lulusan SMA.

LQ rupanya juga masih berstatus istri orang. Suami sah LQ rupanya sedang bekerja di Malaysia.

"Tersangka  kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama dan sepatu. Tersangka dikenai pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Ipda Ramadhan, Jumat (27/10/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Perbaiki Kendaraan di Bahu Jalan, Sopir Truk Tewas Ditabrak Truk Tronton di Lamongan

57 tahun lalu

Viral! Pemotor Tewas Terlindas Bus TransJatim di Lamongan

57 tahun lalu

Debit Banjir Kembali Naik, Warga Lamongan Kekurangan Bantuan

57 tahun lalu

Lamongan Tetapkan Status Darurat Banjir, Ribuan Rumah Warga Terendam

57 tahun lalu

Kata MUI soal Nikah Siri di KUHP Baru Bakal Dipidana: Bertentangan Hukum Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal