Mayat korban lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep untuk divisum. Selanjutnya, mayat Ramla dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diautopsi dan telah diserahkan kepada keluarganya di Jeneponto.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Satreskrim Polres Pangkep telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak dan ipar korban. Polisi juga telah meminta keterangan warga sekitar.
"Kami melaksanakan penyelidikan denga mengambil bukti-bukti petunjuk yang didapatkan di TKP," ujar Kapolsek Pangkajene Iptu Syamsir di lokasi, Senin (12/8/2024).
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun, korban diduga kuat dibunuh.