5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK, Nomor 3 Ungkap Sosoknya

Arie Dwi Satrio
Achmad Al Fiqri
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bea Cukai MakassarAndhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Senin (15/5/2023). Status ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan kasusnya dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

Lalu siapakan sebenarnya Andhi Pramono dan duduk perkara kasus hukum yang menjeratnya. Berikut ini lima fakta yang dirangkum iNews dalam kasus Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

5 Fakta Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK: 

1. Andhi Pramono sempat viral karena gaya hidup mewah

Nama Andhi Pramono mencuat ke publik setelah viral dengan gaya hidup mewah. Bukan hanya dirinya, namun keluarganya juga menjadi sorotan.

Bahkan rumah Andhi terlihat seperti istana yang fotonya wara-wiri di media sosial. Anaknya juga jadi sasaran netizen karena kerap memamerkan dengan mengunggah barang-barang bermerek mahal di media sosial.

2. Respons Awal KPK, panggil klarifikasi 

KPK kemudian memanggil Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi itu juga dilakukan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

1 hari lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

1 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

2 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal