413 Pasangan Ilegal di Makassar Bakal Dinikahkan Pemerintah

Muhammad Arham Hamid
Kegiatan nikah massal mendapat respons positif warga. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 413 pasangan suami-istri yang tecatat ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dinikahkan oleh pemerintah daerah. Kegiatan menjadi rangakaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-413 Makassar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, kegiatan ini berlangsung sederhana mengingat sedang tengah pandemi Covid-19

"Ini bagian dari upaya untuk membantu warga yang selama ini terkendala berbagai urusan administrasi, sehingga belum memiliki surat pernikahan yang legal," kata Rudy di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/10/2020).

Program nikah massal yang diselenggarakannya ini sudah berjalan sejak lama. Dengan ini dapat membantu anak-anak mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Dia berharap, dengan kegiatan nikah massal ini, persoalan-persoalan administrasi yang selama ini dihadapi masyarakat bisa diselesaikan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal