4 Tahun Hilang Tak Lagi Mengajar, Guru PNS asal Jeneponto Ditemukan Jadi Pengedar Sabu

Andi Deri Sunggu
PNS diamankan polisi karena memiliki sabu 20 gram. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang perempuan berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena kedapatan memilik sabu sebanyak 20 gram. Dia diamankan di rumah kosnya pada Rabu (24/6/2020) pagi tadi.

Pelaku, Masni (32), tinggal indekost di kawasan Jalan Syarief Al Qadri Makassar. Perempuan berstatus PNS yang berprofesi sebagai guru ini, ternyata sudah empat tahun tidak aktif lagi mengajar dan memilih tinggal di Kota Makassar.

"Dia sedang proses pemecatan, karena sudah empat tahun tidak lagi aktif mengajar," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, di Kota Makassar, Sulsel, Rabu siang.

Masni merupakan pengajar di tingkat SMP. Dia menghilang dan tak lagi mengajar diduga karena terlibat kasus narkoba. Sementara polisi masih mendalami peranan guru perempuan ini, termasuk jaringannya.

"Kami masih dalami, apakah dia hanya pengedar atau malah bandar. Karena barang bukti yang kami temukan cukup banyak, ada 20 gram sabu," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika. Masni kini mendekam di sel tahanan polisi untuk menjalani proses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal