Kepada petugas, mereka sudah mengincar rumah warga tersebut. Mereka masuk pada malam hari untuk mengambil ternak ayam korban, tujuannya untuk berfoya-foya dan membeli lem untuk mabuk bersama.
"Tapi aksinya ketahuan, karena ternak ayam milik korban terdengar berisik," ujar dia.
Untuk proses hukum terhadap para pelaku, polisi akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, mengingat mereka masih di bawah umur.
"Untuk hukumannya kita akan lakukan kordinasi dengan P2TP2A kaerna pelaku merupakan anak di bawah umur," katanya.