4 Pengedar Sabu Asal Sidrap dan Parepare Ditangkap Polisi, Ada Emak-Emak

Ansar Jumasang
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Penangkapan kedua berlangsung di Jalan Saoraja, Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Terduga pengedar yang diamankan, pria berinisial AB (32) yang bekerja sebagai tukang kayu.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti saset plastik berisi 9,64 gram diduga sabu. Empat terduga pelaku kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, kempat pun terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009," tegas Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal