Dia juga mengatakan, akan menunjuk pelaksana tugas atau plt untuk jabatan yang kosong. Bukti ini bakal menjadi pemicu percepatan penyusunan ulang komposisi jabatan di pemerintahan.
"Paling lambat Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan hukum bagi empat orang tersebut, kata Danny, tidak akan diberikan kepada mereka yang terjerat kasus narkoba dan korupsi. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang ASN.
"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas arurannya, korupsi dan narkoba tidak dibela. Konsekuensinya ditanggung sendiri," katanya.