3 Tahun, Kasus Pernikahan Anak di Indonesia Terus Meningkat

Kastolani Marzuki
Salah satu pasangan pengantin yang masih berusia belia melangsungkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok.iNews.id)

Dewan Pengawas International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Pengurus Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Zumrotin K Susilo mengatakan, untuk membangun bangsa yang sejahtera, berkualitas, dan bebas diskriminasi gender sebagaimana maksud dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, maka pernikahan anak di Indonesia harus diakhiri.

Pernikahan anak, kata Zumrotin, berdampak pada kemiskinan, kematian ibu juga kualitas bayi yang dilahirkan. "Anak yang menikah dini juga akan putus sekolah sehingga wajib belajar 12 tahun tak terpenuhi," kata Zumrotin.

Selain itu, kata dia, pernikahan anak membuat kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga rentan terjadi sekaligus merenggut hak anak, merujuk Undang-undang tentang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002.

Menurut Zumrotin, penghentian pernikahan anak akan memberikan kontribusi pada pencapaian SDGs Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5. Penghapusan pernikahan anak merupakan salah satu indikator SDGs, sehingga seharusnya tidak sulit dicapai. Penghapusan pernikahan anak harus menjadi komitmen berbagai kementerian antara lain Kemenkes, Kemen PPPA, Kemendiknas, BKKOS Kemensos dan Kementerian Agama. "Selama ini pernikahan anak hanya dianggap urusan Kementerian Agama," ujarnya.

Upaya pencegahan yang dapat dilakukan dengan memastikan bahwa anak-anak perempuan dapat mengejar pendidikan tinggi dan keterampilan kejuruan, dan menyiapkan peluang masa depan untuk memperoleh penghasilan. SDGs telah menetapkan tujuan dan target secara khusus untuk menghapus segala bentuk praktik-praktik perkawinan anak. Tujuan tersebut tertuang di tujuan 5 Target ketiga.

Program Manager INFID Siti Khoirun Ni'mah menambahkan, pelaksanaan SDGs sudah memasuki tahun ketiga. Masalah perkawinan anak semestinya bisa dipecahkan melalui pelaksanaan dan pencapaian SDGs. Untuk itu, penting adanya peta jalan pencapaian SDGs yang disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Sehingga hambatan-hambatan yang terjadi terkait dengan perkawinan anak dapat dipecahkan bersama-sama," ujar Ni'mah.

Untuk mendorong adanya kolaborasi para pihak, INFID akan menyelenggarakan Seminar Nasional SDGs di Jakarta pada 20 September 2018 yang akan dihadiri oleh 200 orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Tema seminar nasional adalah Konsolidasi Pemangku Kepentingan dalam Pelaksanaan dan Pencapaian SDGs di Indonesia. Melalui Seminar Nasional, diharapkan terjadi pertukaran informasi dan pembelajaran para pihak untuk pencapaian SDGs yang inklusif dan partisipatif.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Kisah Kakak Adik asal Sulsel Ikut Seleksi Catar Akpol 2024, Atlet Menembak Berprestasi

3 tahun lalu

Gelar Pendidikan Politik di Bone, Ketua DPW Perindo Sulsel: Kita Semua Kudu Kerja Keras

3 tahun lalu

Warga Geruduk Kantor Desa Kadatong Takalar, Tuntut Kades Diduga Cabul Dicopot 

3 tahun lalu

Heboh Lafaz Allah Muncul di Kening Pria di Gowa

3 tahun lalu

Ibunda Korban Keganasan KKB Sempat Syok saat Dengar Kabar Anaknya Ditembak di Perantauan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal