3 Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

Ansar Jumasang
Tiga pelaku pengiriman TKI ilegal tujuan Malaysia ditangkap polisi. (Foto: Ansar Jumasang/iNews)

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah paspor.  Saat diamankan, kata dia, pelaku dan korban
mengendarai 2 mobil yang rencananya akan mengarah ke bandara. 

"Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, MY dan NER mengaku bertugas merekrut pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia. 

"MY mematok tarif sebesar Rp9 juta per kepala untuk orang dewasa dan Rp3 juta untuk anak," jelasnya.

Uang tersebut, lanjutnya, digunakan MY untuk administrasi berupa pembuatan paspor dan bekerja sama dengan PS.

Sementara PS, bertugas untuk memfasilitasi para TKI agar diterima bekerja di perusahaan kelapa sawit di Malaysia.

Selain itu, kata dia, MY dan PS mengaku bahwa dirinya merupakaan mandor di perusahaan kelapa sawit di Negara Malaysia dan setiap 1 bulan sekali pulang ke Indonesia. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus 32 Calon TKI Ilegal yang Diamankan di Bandara Kertajati

57 tahun lalu

TKI asal Lebak Banten Meninggal di Malaysia, Keluarga Bayar Pemulangan Jenazah Rp23 Juta

57 tahun lalu

63 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Soetta, Gagal Berangkat ke Timur Tengah

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Gagalkan 8 Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Penipuan yang Catut Nama RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal