3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar

iNews
Tim Khusus Satu Spider Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: iNews).

Dari hasil pemeriksaan, AAA diketahui berperan sebagai penyimpan atau gudang sabu yang akan diedarkan di wilayah Makassar hingga Kabupaten Luwu Timur. Para pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk menjalankan aksinya.

Ironisnya, pelaku hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta dalam setiap transaksi, serta imbalan berupa kesempatan menggunakan narkotika tersebut.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial A yang diduga sebagai pemilik barang sekaligus pengendali jaringan. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal