26 ASN di Makassar Dipecat selama 2021, Paling Banyak karena Kasus Korupsi

Andi Nur Isman
ASN di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 26 ASN di Makassar dipecat selama 2021. Delapan di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, rata-rata karena kasus korupsi.

Kabid Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Rosnaida mengatakan, selama 2021 ini ada beberapa kasus disiplin yang diproses.

"Mereka dikenakan hukuman dan saksi berat, di antaranya pemecatan," kata Rosnaida di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (22/12/2021).

Menurut dia, pada 2021 ini ada 26 ASN yang dipecat dengan rincian 18 orang diberhentikan dengan hormat atau atas permintaan sendiri. Sisanya dipecat karena kasus hukum.

"Yang dipecat dengan tidak hormat itu adalah ASN yang terjerat kasus hukum. Kemudian dinyatakan inkrah. Rata-rata terkait kasus tindak pidana korupsi," ujarnya.

Mereka yang dipecat secara tidak hormat didominasi staf di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun ada juga ASN yang memegang jabatan strategis.

"Sementara untuk yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu rata-rata karena kasus disiplin. Ada yang berbulan-bulan tidak pernah muncul," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal