2 Tambang Ilegal di Sigi Sulteng Ditertibkan, Berada di Kawasan Konservasi Alam

Antara
Ilustrasi kondisi bekas galian pengambilan emas di Desa Sidondo Satu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. (ANTARA/Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Dia mengemukakan, setelah penertiban dilakukan, bekas penambangan dipasang garis polisi dan spanduk larangan aktivitas ilegal, khususnya pertambangan emas. 

Selanjutnya, lubang-lubang bekas tambang direklamasi menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi dan memutus akses jalan ke lokasi tambang.

"Pemda, polisi, Balai Besar TNLL dan Gakkum KLHK menindaklanjuti aktor yang terlibat kegiatan ilegal tersebut melalui investigasi mendalam sebagai bentuk intervensi hukum," katanya. 

Selain itu, pemerintah melakukan pemberdayaan kepada warga Sidondo 1 agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi.

"Kami mengapresiasi pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Kawasan lindung harus bebas dari kegiatan eksploitasi SDA karena kegiatan itu sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, salah satunya mengundang bencana hidrometeorologi," ujar Titik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pulau Puah Sulteng, Terasa Kuat di Luwuk hingga Taliabu

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal