2 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap Polisi, Bawa Sajam dan Anak Busur Panah

Leo Muhammad Nur
Polisi saat mengamankan satu terduga pelaku tawuran yang kedapatan membawa senjata tajam. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Dua pelaku tawuran di Jalan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial WY dan MF (17), dari tangan mereka petugas mengamankan sajam, batu, dan anak busur panah beserta ketapelnya. 

Katim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa terjadi aksi tawuran di lokasi tersebut.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung menyisir lokasi dan menangkap basah satu pelaku yakni WY di Jalan Ballaparang 4 tengah membawa senjata tajam jenis parang dan membawa dua batu untuk dipersiapkan menyerang balik lawan.
 
Kemudian, petugas melakukan penyisiran hingga menangkap satu pelaku lagi di Jalan Pelita berinisial MF. Ia tertangkap karena membawa anak panah busur beserta ketapelnya.

"Kedua remaja ini diduga sebagai pelaku dari kelompok yang hendak melakukan penyerangan," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal