MAKASSAR, iNews.id - Dua dosen yang terlibat adu mulut di Fakultas Sastra UMI Makassar, akan mendapatkan sanksi dinonaktifkan jika terbukti melanggar kode etik kampus. Kedua dosen itu kini menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kode Etik Kampus.
Dekan Fakultas Sastra UMI, Prof Muhammad Basri Dalle mengatakan, dua dosen yang terlibat adu mulut akan di-nonaktifkan, jika keduanya terbukti bersalah.
"Itu akan diberlakukan apabila keduanya dinyatakan melanggar kode etik," kata Nasri, Selasa (23/2/2021).
Dia mengatakan, kasus adu mulut kedua dosen itu kini sudah ditangani Komisi Kode Etik Kampus. Dari hasil sidang kode etik itu, nanti akan diputuskan sanksinya.
"Kalau memang dianggap suatu kekerasan bisa jadi. Tapi sampai hari ini belum bisa kita katakan (kekerasan) karena nanti sudah ditangani kode etik tingkat universitas," kata Basri.