Menurutnya, hasil introgasi, muda-mudi itu sengaja menyewa dua kamar hotel untuk berpesta miras sambil mencari pria hidung belang melalui aplikasi Mi-Chat.
Dalam penggerebekan itu, lanjut dia petugas menyita sembilan handphone (HP) berisi aplikasi Mi-Chat, alat kontrasepsi berupa dan sejumlah botol miras.
"Kemudian mengamankan tiga perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di aplikasinya Mi-Chat isinya prostitusi," ucapnya.