c. Menggunakan Ruas Jalan yang luas dan terdekat dari masjid masing-masing wilayah RW
2. Takbir keliling tidak diperbolehkan, dan malam takbir dianjurkan di tempat sholat Id yang telah disepakati.
3. Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak).
4. Menetapkan kepanitiaan dengan menyiapkan petugas lokal pelaksana protokol kesehatan serta membedakan jalur masuk dan keluar jamaah. Serta menyiapkan masker, handsinitizer dan juga thermogun.
5. Halal bihalal dilakukan di tempat sholat Id tanpa ada kontak fisik.
6. Mohon para Jamaah untuk melakukan thaharah atau wudhu sejak dari rumah masing-masing serta membawa sajadah sebagai alas sujud.