Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat, 19 Orang Jadi Tersangka

Dicky Sigit Rakasiwi
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat ekspose kasus pemalsuan surat tanah di Kabuapetan Bintan. (Foto: Humas Polri)

BATAM, iNews.id - Satgas Mafia Tanah Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus pemalsuan surat di Kabupaten Bintan. Dalam perkara ini 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pengungkapan kasus hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Provinsi Kepri. Lokasi kasus pemalsuan surat tanah ini berada di Jalan Lintas Barat KM 32, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan seluas 48 hektare.

"Dalam perkara ini ada 19 orang ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kepri Joko Pitoyo Cahyono dan Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu MD Ardiyaniki saat konferensi pers di Mapold, Rabu (25/5/2022).

″Satgas Mafia Tanah Provinsi Kepri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat Tanah seluas 48 Hektar,

Menurutnya, pengungkapan ini menindak anjuti enam laporan polisi dengan waktu kejadian antara tahun 2013 sampai dengan 2018. Luas tanahnya mencapai 48 hektare.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Modus Jual Titik Dapur MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal Barang Bekas dari Singapura, Ratusan Pakaian dan Sepatu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal