Pungli Dana Masjid, Oknum ASN Kemenag Lombok Barat Terancam Dipecat

M. Awaluddin
Antara
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam menunjukkan barang bukti berupa uang puluhan juta hasil pungli yang dilakukan oknum ASN Lombok Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: iNews.id/M Awaluddin)

MATARAM, iNews.id – Sanksi berat berupa pemecatan menanti BA, oknum pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat, NTB. BA terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Polres Lombok Barat terkait pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa di wilayah itu.

"Sudah ada perintah dari Menteri Agama, bila terbukti bersalah yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas. Sanksinya dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama NTB H Nasrudin di Mataram, Rabu (16/1/2019).

Nasrudin mengatakan, Kementerian Agama tidak akan memberikan pembelaan hukum terhadap BA, sebab apa yang dilakukan BA, telah mencoreng nama baik institusi Kementerian Agama.

"Tidak ada pembelaan terhadap oknum-oknum yang merusak nama Kementerian Agama. Kami juga menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Menurut Nasrudin, tindakan tegas ini juga ditujukan kepada pegawai Kementerian Agama yang ada di seluruh NTB untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang sama, seperti yang dilakukan tersangka BA. "Jangan ada lagi ASN di Kementerian Agama yang berani coba-coba. Berani bermain, sanksi yang sama juga akan menanti," ucap Nasrudin.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

22 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Lombok Barat, Warga Mataram Berhamburan Keluar Rumah

3 bulan lalu

Terbongkar! 3 Wanita Jual Emas Palsu di Lombok Utara, Korban Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal