Polisi Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online di Atambua

Antara
Ilustrasi pengungkapan kasus prostitusi online. (Foto: Dok iNews).

BELU, iNews.id - Polisi menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam prostitusionline. Mereka diamankan petugas di sebuah hotel kelas melati di daerah tersebut.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan, ada bukti yang didapati kepolisian, yakni satu dus alat kontrasepsi, dan ada lima buah yang terpakai.

"Ketiga wanita itu kami tangkap, karena saat diperiksa tak mempunyai identitas diri," kata Christian kepada wartawan di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/3/2019).

Satu orang diduga sebagai muncikari, sedangkan dua wanita lainnya pekerja seks komersial (PSK). Alasanya, mereka tidak memiliki kartu identitas saat diperiksa polisi.

Selain itu, petugas juga mendapati dompet milik pria di dalam tas salah satu dari PSK tersebut. Mendapati kejanggalan tersebur, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Belu.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal