BATAM, iNews.id – Tim Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggerebek gudang pembuatan masker dan hand sanitizer ilegal atau tanpa izin di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (4/3/2020). Gudang milik PT ESM itu terletak di Kompleks Inti Batam Business & Industrial Park Sei Panas.
Dalam penggerebekan itu, Tim Kriminal Khusus Polda Kepri di bawah pimpinan Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat mengamankan tiga orang dari lokasi.
“Kami berhasil mengamankan S selaku direktur, DD selaku General Manager, dan H selaku Komisaris. Mereka diamankan dari TKP (tempat kejadian perkara),” kata Hanny.
Hanny menjelaskan, dari gudang penyimpanan stok barang, tim menemukan masker dan hand sanitizer dari berbagai merek. Barang-barang tersebut tidak termasuk dalam kelompok Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang memiliki izin penyaluran alat kesehatan.
Polisi selanjutnya mengamankan barang bukti berupa masker merek Jackson Safety R10 N95 Dual Valve sebanyak 57 karton, masker merek Jackson Safety R10 N95 DBS sebanyak lima karton. Kemudian, masker merek 3M sebanyak sembilan karton, masker merek Drager sebanyak 20 Karton, dan masker merek Active Carbon Mask sebanyak 16 karton.