Perawat RSUD Jambi yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang Diberhentikan Sementara

Azhari Sultan Jambi
Perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambi yang diduga melecehkan mahasiswi magang diberhentikan sementara. (Foto: Ilustrasi perawat/Ist)

JAMBI, iNews.id - BP (49), oknum perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambi yang diduga melecehkan mahasiswi magang diberhentikan sementara. Pernyataan itu diungkapkan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Herlambang.

Diketahui, BP yang diduga melecehkan mahasiswi magang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau yang dilaporkan korban benar, perawat inisial BP tersebut yang berstatus PNS, saat ini diberhentikan sementara untuk menindaklanjuti kasus," katanya, Kamis (1/12/2022).

Herlambang belum mengetahui pasti apakah dugaan pelecehan itu ada atau tidak ada. Sebab, saat terjadinya peristiwa itu, ia sedang dinas di luar.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan investigasi terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Oknum Perawat di Jambi Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal