BAUBAU, iNews.id - Pembunuh sadis anggota TNI Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, akhirnya ditangkap polisi setelah melarikan diri dan bersembunyi selama lima hari di hutan. Namun, pelaku Komang Iyas alias Pekel terpaksa ditembak mati karena nekat menyerang petugas, Selasa (19/5/2020) malam.
Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari mengatakan, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di wilayah hutan Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Selasa malam, sekitar pukul 21.00 Wita. Petugas Unit Reskrim Polres Baubau kemudian melakukan pengembangan dengan mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.
Namun, dalam perjalanan menuju lokasi penyimpanan senjata tajam yang digunakan membunuh korban di sekitar Kantor Kelurahan Kantalai, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, pelaku nekat melarikan diri. Bahkan, dia sempat melakukan tindakan yang mengancam keselamatan anggota kepolisian.
Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku hingga tewas di tempat. Komang Iyas alias Pekel tewas dengan tiga luka tembak di tubuh.
"Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan meraih senjata api petugas saat proses penangkapan pada Selasa malam. Sempat terjadi perebutan senjata antara petugas dan pelaku," kata AKBP Rio Tangkari saat konferensi pers, Rabu (20/5/2020).