Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Kupang P21, Polisi Segera Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Antara
Tersangka pembunuhan ibu dan bayi di Kupang, Randy Badjineh dikawal polisi bersenjata lengkap. (ANTARA/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Berkas kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kupang, NTT telah lengkap atau P21. Tersangka tunggal yakni Randy Badjineh akan dilimpahkan penyidik Polda NTT ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

"Tim penyidik telah menerima surat pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa hasil penyidikan perkara pidana atas nama Randy Badjineh sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna di Kupang, Kamis (24/3/2022)..

Setelah berkan dinyatakan P21, penyidik Polda NTT akan melimpahkan tersangka ke Kejati NTT. Namun kapan penyerahan itu dilakukan belum dipastikan. 

"Kasusnya telah tuntas dan penyidik segera melimpahkan tersangka Randy kepada kejaksaan dalam waktu dekat," ujarnya.

Berkas kasus pembunuhan ini sempat tiga kali dikembalikan JPU kepada penyidik. Ada perbedaan persepsi antara jaksa dan penyidik dalam kasus ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal