KOLAKA, iNews.id – Makam seorang mahasiswi Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tewas pada 14 September 2019 lalu, dibongkar untuk diautopsi, Selasa (11/2/2020). Langkah ini diambil Polda Sultra atas permintaan keluarga korban yang menduga kuat korban tewas karena dibunuh, bukan bunuh diri.
Peti Vera (18), mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) semester tiga di Kabupaten Kolaka Utara itu sebelumnya ditemukan tewas dengan posisi tergantung di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Polisi menduga korban gantung diri.
Namun, keluarga tidak percaya begitu saja. Mereka menilai dari fakta-fakta yang ditemukan, ada kejanggalan dalam kematian korban. Keluarga menduga Peti Vera korban pembunuhan.
Menurut kakak korban, Hasrun (28), warga Pohu, Keamatan Pohu, kecurigaan keluarga menguat setelah ibu korban Undu (46), sering kali didatangi almarhum putrinya dalam mimpi. Dalam mimpi itu, Peti Vera mengatakan, dirinya dibunuh, bukan gantung diri.
“Ibu saya sering memimpikan adik saya, katanya dia meninggal karena dibunuh, bukan karena gantung diri,” kata Hasrun.