KENDARI, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) digerebek polisi saat diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama seorang pria di sebuah rumah Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua tersangka berinisial SA dan IS tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polresta Kendari masuk ke dalam rumah.
Ironisnya, IRT tersebut diduga mengonsumsi sabu di depan anaknya yang masih berusia balita.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat. Warga melaporkan rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Ada laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba lalu kami tindak lanjuti dan menggerebek rumah itu," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu dengan berat sekitar 0,7 gram.